Bandar Lampung – Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung melaksanakan komitmennya dalam menjaga integritas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di wilayahnya dengan melaksanakan audit syariah terhadap Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Shadaqah Muhammadiyah (LAZISMU) Lampung tahun 2024. Bertempat di Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa setiap rupiah dana umat dikelola secara amanah, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Audit yang dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Juli 2024, dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran krusial dalam pengelolaan ZIS di Lampung. Dr. Hj. Rita Linda, M.Ag, selaku Kepala Seksi Pemberdayaan, Pemantauan, dan Evaluasi Harta Benda Wakaf, hadir sebagai perwakilan Kanwil Kemenag Lampung, sementara Jeni Rahmawati, M.I.P., selaku Manager Area LAZISMU Lampung beserta tim turut serta dalam proses audit tersebut.
Audit syariah yang berlangsung selama dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB, mencakup berbagai aspek krusial dalam pengelolaan ZIS. Kinerja manajemen kelembagaan LAZISMU Lampung dievaluasi secara menyeluruh, termasuk efektivitas program kerja pengelolaan zakat dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan zakat, regulasi zakat yang diterapkan, serta laporan keuangan lembaga juga menjadi fokus utama dalam audit tersebut.
Selain itu, audit tersebut juga menyoroti program evaluasi kinerja amil, yang merupakan garda terdepan dalam penghimpunan dan penyaluran ZIS. Sarana dan prasarana yang dimiliki LAZISMU Lampung turut diperiksa untuk memastikan kelayakan dan efektivitasnya dalam mendukung operasional lembaga. Pertumbuhan capaian pengumpulan zakat menjadi indikator penting dalam mengukur keberhasilan LAZISMU Lampung dalam menjalankan amanahnya, sehingga data lengkap muzakki juga diverifikasi untuk memastikan keakuratan dan transparansi.
Audit syariah tersebut tidak hanya menjadi mekanisme pengawasan, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan bagi LAZISMU Lampung. Hasil audit diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan ZIS, sehingga LAZISMU Lampung dapat terus meningkatkan kualitas pelayanannya kepada umat. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat semakin meningkat, dan dana ZIS dapat disalurkan secara optimal untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Kanwil Kemenag Provinsi Lampung berkomitmen terus mengawal pengelolaan ZIS di wilayahnya melalui audit syariah secara berkala. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola ZIS yang baik, transparan, dan akuntabel, sehingga potensi ZIS dapat dioptimalkan untuk kemaslahatan umat dan pembangunan masyarakat Lampung yang lebih sejahtera.