Sebagai bagian dari komitmen LAZISMU untuk terus melakukan peningkatan layanan terhadap Muzaki, Mustahik dan Mitra lainnya, LAZISMU memberikan jaminan kesehatan bagi Amil, khususnya kepada Amil LAZISMU Kantor Wilayah Lampung. Bekerjasama dengan Klinik Pratama Rawat Inap BiMU Medika Muhammadiyah Sukarame Kota Bandarlampung, LAZISMU menandatangani Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) Program Jaminan Kesehatan Amil LAZISMU pada Jum’at (23/09/2022).
Program Jaminan Kesehatan ini meliputi layanan kesehatan dasar, rawat jalan dan rawat inap, dengan syarat dan ketentuan yang sudah disepakati kedua belah pihak. Amil merupakan garda depan pengelolaan dana Zakat, Infaq, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZISKA). Oleh karena itu, Program Jaminan Kesehatan Amil menjadi sangat penting dan merupakan salah satu syarat profesionalitas pengelolaan dana ZISKA oleh Lembaga Amil Zakat.
Manajer Area LAZISMU Wilayah Lampung, Banun Amariyah, S. Ag., berharap bahwa Program Jaminan Kesehatan Amil ini dapat menumbuhkan motivasi dan menambah semangat Amil dalam bekerja dan memberikan layanan prima bagi Muzaki, Mustahik dan Mitra LAZISMU lainnya. “Layanan Kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh Pengurus LAZISMU terhadap Amil-Amilnya”, lanjutnya.
Sementara itu, Dr. H. Wirman, M. M. Kes., selaku Dokter Penanggungjawab Klinik Pratama Rawat Inap BiMU Medika Muhammadiyah menyatakan kesanggupannya untuk memberikan layanan terbaiknya dalam mengimplementasikan kerjasama ini. “Kami akan memberikan layanan terbaik yang kami miliki kepada Amil LAZISMU yang datang berobat atau sekedar konsultasi kesehatan disini”, ujarnya.