LAZISMU Wilayah Lampung dengan Lembaga Pengembangan Cabang Ranting Dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung tanda tangani kerjasama terkait Kerjasama Program Penyaluran Alat Shalat pada hari Jum’at, 26 Juli 2024 di Kantor Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung, Bandarlampung.
Penandatangan kerjasama dilakukan oleh Eko Budi Sulistio, S.Sos.,M.AP selaku Wakil Ketua Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian Perwakilan LAZISMU Wilayah Lampung dan Syamsudin, S.Ag.,MM. selaku Ketua Lembaga Pengembangan Cabang Ranting dan Pembinaan Masjid (LPCRPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung.
Kerjasama tersebut meliputi kegiatan penyaluran alat shalat untuk Masjid/Mushalla sebanyak 150 buah yang terdiri dari 75 buah mukena dan 75 buah sarung. Penyaluran program tersebut mencakup masjid/mushala di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Eko Budi Sulistio menyatakan, LAZISMU sebagai lembaga yang ditugasi sebagai pengumpul dan pendistribusi zakat infaq shadaqah perlu bekerjasama dengan berbagai pihak yang juga memiliki tugas dan fungsi untuk meningkatkan kesejahteraan umat seperti LPCR. LPCR memiliki jaringan yang baik hingga tingkat ranting (desa) dan memiliki data yang akurat tentang siapa-siapa yang perlu mendapatkan dukungan dan bantuan baik ekonomi maupun sosial, khususunya dari LAZISMU. “Oleh karena itu LAZISMU bekerjasama dengan LPCR dalam rangka memperluas cakupan distribusi ZIS yang dikumpulkan oleh LAZISMU” sambungnya.
Syamsudin berharap, “kerjasama yang dijalin LPCR dengan LAZISMU dapat menyentuh masyarakat secara luas dan tepat, yaitu masjid atau mushala di seluruh Kabupaten atau Kota di Provinsi Lampung” tambahnya.
Kerjasama antara LAZISMU Wilayah Lampung dan LPCRPM Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Lampung ini menjadi kolaborasi yang berdampak positif bagi masyarakat. Melalui penyaluran alat shalat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas ibadah umat serta memperkuat peran masjid/mushala sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di Provinsi Lampung.